Banten - Untuk ke dua kalinya Koalisi Badak Bersatu menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Senin (20/01/2025).
Dimana aksi unjuk rasa damai kali ini berbeda dengan sebelumnya, karna demo kali ini Organisasi Kemasyarakatan Patriot Pejuang Bangsa (PBB) turut serta untuk menyuarakan orasinya.
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPB Provinsi Banten, Tb. Herwanudin dalam orasinya menyampaikan, kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten supaya mendengarkan tuntutan masyarakat, dimana adanya dugaan indikasi pengangkatan Kepala Sekolah tingkat SMAN dan SMKN se-Provinsi Banten yang menyalahi aturan, karna tidak ada usulan ataupun tidak adanya rekomendasi dari Kemendikbud.
"Sebanyak 23 orang pengangkatan Kepala Sekolah, sedangkan untuk guru yang sudah memenuhi persyaratan dan mendapatkan rekom dari Kemendikbud tidak di angkat menjadi Kepala Sekolah," katanya.
Di tempat yang sama, Korlap aksi unjuk rasa damai Fitra Riadi menyampaikan dalam orasinya, masih adanya dugaan penjualan seragam sekolah yang dilakukan oleh salah satu SMAN yang ada di Kota Serang dan dugaan salah satu oknum Kepala Sekolah yang selalu mangkir disaat jam kerja
"Dimana oknum Kepsek tersebut diduga korupsi waktu cuma mengisi daftar hadir atau absen masuk dan absen pulang, tapi tidak pernah ada di sekolah," ungkapnya.
Selain itu juga Fitra Riadi menambahkan, masih di salah satu SMKN Kota Serang terkait barang dan jasa kebutuhan sekolah dari dinas terkait karna disaat pengiriman dikawal oleh mobil kendaraan dinas.
"Kami mendesak kepada PJ Gubernur Banten untuk menindak tegas oknum Kepala Sekolah tanpa tebang pilih dan kami mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk mengevaluasi kinerja para Kepala sekolah yang menyalahi aturan," tambahnya.
Orasi juga disampaikan Ketua umum DPP Patriot Pejuang Bangsa, Abah Jaya Soepena menyampaikan turut prihatin terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang di nilai tidak profesional. Karna merasa tidak menghargai para pendemo, seharusnya tuntutannya bisa dijawab atau dijelaskan oleh bidangnya, bukan diwakilkan oleh orang yang bukan bidangnya dan yang berkompeten.
"Kami aksi di sini di lindungi undang-undang, bukan anak kecil yang merengek-rengek terus di kasih permen. Kalau anda ingin di hargai, hargai kita juga," tegasnya.
Akhirnya pendemo bergeser ke kantor PJ Gubernur untuk menyampaikan aspirasi tersebut dan menyerahkan laporan informasi dugaan temuan-temuan di lapangan dan meminta di jadwalkan untuk beraudensi. (A.A)