Tangerang - Perihal dengan adanya program Irigasi Perpompaan (Irpom) dan Perpipaan yang disalurkan oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2024 kemarin, dalam tahapan pelaksanaan penggunaan anggaran diduga dirampas oknum Penyuluh Pertanian.
Seperti dikatakan Ketua Poktan Santri Guna yang beralamat di Kampung Bendung, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten mengatakan bahwa untuk program perpipaan dirinya tidak tahu menahu terkait berapa nilai anggaran yang diterimanya bahkan untuk pembuatan rekening dirinya tidak tahu.
"Untuk anggaran dipegang sama Penyuluh Pakrudin, Kelompok Tani hanya menerima barang saja. Untuk laporan SPJ pihak penyuluh yang membuatnya," kata Ketua Poktan Kudri, Minggu (12/01/2025).
Senada dikatakan Poktan Cakung Makmur Masudi, untuk anggaran dan semua pembelanjaan dipegang sama pihak penyuluh pertanian BPP Kronjo.
"Semuanya dipegang sama Oyok," ungkapnya.
Sementara itu, Penyuluh Pertanian Oyok ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, dirinya diduga tidak memberikan respon.
Diketahui, untuk program Irigasi Perpompaan (Irpom) anggaran sebesar Rp 112.800.000,00 dan program Perpipaan sebesar Rp 94.000.000,00.
Penulis : Redaksi