Pembangunan Tower Telkomsel di Desa Carenang Diduga Bermasalah

Serang - Pembangunan menara tower telekomunikasi yang berlokasi di Kampung Bendung, Desa Carenang, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten diduga bermasalah.

Hal itu dikatakan aktifis pemerhati pembangunan Edi mengatakan, pasalnya pembangunan tower tersebut diduga belum mengantongi izin dari pemerintah serta jarak antara tower yang lama dan baru berdekatan, sehingga menimbulkan adanya radiasi yang begitu kuat untuk lingkungan sekitar.

"Pastinya sebelum dilakukan pembangunan, pihak provider harus melengkapi persyaratan ataupun dokumen yang harus diajukan ke Dinas Perizinan," katanya, Senin (27/01).

Tentu saja persyaratan yang paling utama adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) harus ada. Selain itu juga, Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dan Izin Gangguan (HO) perlu di sertakan.

"Saya kira Tower Telkomsel yang hampir rampung di Desa Carenang ini belum mengantongi izin," tambahnya.

Sementara itu, Jajat ketika dikonfirmasi mengenai perizinan via pesan WhatsApp menjelaskan, kordinasi sama Lurah saja, karena Lurah bagian penerima LSM sama medianya.

"Ini tower Telkomsel, saya cuma pekerja kuli, jadi saya kurang paham," jawabnya.

Masih kata Jajat, untuk perizinan itu urusan Wahyu bagian kantor. Kalau masalah perizinan, keamanan belum selesai biasanya belum diadakan aktifitas kerja.

"Ini tower sudah mau selesai, perizinan pasti sudah beres, karena sudah berdiri tower dan pengawasan dari pihak kantor. Bos saya yang instruksikan, tapi di luar keamanan dan kepengurusan lahan dan lembaga, karena sudah ada bagiannya masing-masing," tambahnya. (Red)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR