Pihak BPJS Ketenagakerjaan Serang Diduga Abaikan Panggilan DPRD Kabupaten Serang

Serang - Terkait dengan adanya dugaan polemik klaim Jaminan Kematian (JKM) antara pihak Armin yang di ahli wariskan kepada Masni dengan BPJS Ketenagakerjaan Serang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang H. Agus Wahyudiono melakukan upaya mediasi dan juga memfasilitasi kedua belah pihak.

"Sebelumnya saya sudah memberikan surat panggilan kepada BPJS Ketenagakerjaan Serang untuk bermusyawarah dengan pihak ahli waris dari Pak Armin warga Kampung Pasir Jeruk, Desa Belokang, Kecamatan Bandung, Serang - Banten," kata H. Agus, Kamis (13/02).

H. Agus menambahkan, dirinya sangat menyayangkan dengan sikap BPJS Ketenagakerjaan Serang yang diduga mengabaikan panggilan darinya. Tadi pagi pihak BPJS Ketenagakerjaan Serang saya hubungi dan mempertanyakan kesiapan waktu untuk pertemuan dengan pihak ahli waris, dan disepakati pertemuan tersebut sekitar pukul 13.00 WIB.

"Namun pada saat waktu yang ditentukan, pihak BPJS Ketenagakerjaan Serang diduga tidak koorperatif untuk hadir, dengan alasan sedang ada kegiatan mendadak, tambahnya.

Dengan adanya perlakuan yang diduga mengabaikan permasalahan dilakukan pihak BPJS Ketenagakerjaan Serang, H. Agus Wahyudiono merasa kecewa. Bahkan pada saat dihubungi via WhatsApp pihak yang bersangkutan diduga tidak merespon.

"Menurut saya, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Serang harus dievaluasi terhadap kinerjanya. Karena diduga membiarkan bahkan mengabaikan suatu permasalahan," imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan dari pihak ahli waris yang diwakilkan A. Dimyati sangat miris dan prihatin ketika mengetahui pelayanan BPJS seperti ini. Wakil Ketua DPRD saja diabaikan, bagaimana kalau masyarakat yang memanggil. 

"Menurut saya pimpinan BPJS Ketenagakerjaan ini arus di evaluasi kinerjanya karna di nilai lambat dalam pelayanan. Selain itu juga, saya berharap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang agar lebih tertib dan terarah," ucapnya dengan nada kecewa. (Sarnawi)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR