Tolak Keputusan Sepihak Pj Gubernur Banten, Relawan Assalam Banten Gelar Aksi Damai

Banten - Relawan Gubernur terpilih Andra Soni dan Dimyati Natakusumah dari Aliansi Santri Salafi dan Majelis Zikir (Assalam) Banten menggelar aksi damai di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat  (21/02).

Aksi yang di gelar ini menyusul adanya keputusan sepihak yang dilakukan Pj  Gubernur Banten, Damenta melalui surat perintah nomor 800/1.11.1/51/2025 yang dinilai secara sepihak mengangkat Plt di berbagai posisi strategis tanpa melalui prosedur yang sah.

Tak hanya itu, Assalam juga menilai kebijakan Pj Gubernur Banten tidak bertanggungjawab, tidak menjalankan Merit System dan dianggap penghianat, demi kepentingan pribadi serta kelompok atas adanya kebijakan tersebut.

Selain itu juga mereka menolak tegas adanya dugaan upaya pengangkatan Nana Supiana sebagai Sekda Definitif dan Kepala BKD yang bertentangan dengan surat edaran Nomor 2/SE/VII/2019 yang mengatur mekanisme pengangkatan Plt.

Dalam orasinya, Aliansi Santri Salafi dan Majelis Zikir mendesak untuk membatalkan Surat Keputusan pengangkatan semua Plt dan segera mencopat Sekda.

Keputusan tersebut yang dianggap “sepihak dan Ilegal” untuk itu mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dan mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.

Para peserta aksi damai akhirnya diwakilkan 7 orang dan diterima oleh Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusuma diruang Pendopo Gubernur di dampingi Plt Kasatpol PP Agus Supriadi, Karo Adpimpro Setda Provinsi Banten Beni Ismail, Kabid BKD Provinsi Banten Sofan Hero.

Ketua Umum Assalam, Ustad Edi Wibowo mengungkapkan, bahwa sebelumnya dirinya sudah pernah menghubungi Gubernur dan Wakil Gubernur perihal adanya kebijakan Pj Gubernur yang dianggap sepihak.

Edi mengatakan, mereka adalah bagian dari relawan Andra Soni - Dimyati Natakusuma yang pernah berjuang dalam moment Pilkada kemarin dan mendesak agar aspirasi serta tuntutan mereka bisa direalisasikan demi bersihnya birokrasi di Pemerintahan Provinsi Banten.

“Selama masih dalam koridor aturan dan undang-undang, kami akan mengawal pemerintahan Provinsi Banten dibawah kepemimpinan Andra Soni dan Dimyati.

Tolong di batalkan semua keputusan, kebijakan yang dibuat oleh Pj Gubernur tentang pengangkatan seluruh Plt dan kami mendesak pencopotan Sekda” kata Ustad Ed Wibowo.


Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusuma memberikan apresiasi dan kekagumannya atas kejelian dan kepedulian relawan Assalam terhadap jalannya birokrasi dan demokrasi di Pemprov Banten.

Ternyata rakyat lebih jeli dengan jalannya birokrasi di Pemprov Banten, saya tidak tahu menahu soal adanya keputusan ini. Nanti akan saya cek dan evaluasi apa yang saudara-saudara sampaikan, apakah ada dugaan praktek mal administrasi atau tidak, apakah ada uang yang keluar. 

"Karena sebagai Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) biasanya jika ada pengangkatan ada uang keluar. Selain itu juga saya tidak tahu menahu, apakah ada misi yang dijalankan Pak Ucok," ucap Wakil Gubernur Banten.

Dimyati menjelaskan, mereka selaku pengguna dan kuasa anggaran, karena menurutnya, jika anggaran keluar maka akan repot dan itu tidak bisa di batalkan. Dimana menurutnya, pada tanggal 15–17 Februari kemarin tidak boleh ada dana yang keluar, tanpa menjelaskan secara rinci.

Kepada delegator Wagub bertanya jika dalam pengangkatan Plt tersebut ada unsur materi, dia meminta segera disampaikan kepadanya untuk di OTT. Serta dirinya menegaskan akan menyampaikan jawaban aspirasi Assalam secepatnya, baik dalam bentuk lisan maupun surat.

“Jika ada sampaikan segera ke saya, tolong berikan ke kami, kami akan OTT kan oknumnya,” tegasnya.

Masih kata Dimyati Natakusuma, kalau hal ini memang seharusnya di apresiasi dan dirinya memastikan jika ada dugaan mal administrasi, maka semua keputusan akan segera dibatalkan.

“Ini saya pastikan, jika ada dugaan praktek mal administrasi saya akan pastikan membatalkannya dan apakah keputusan ini ada kepentingan. Saya akan segera mengevaluasi, bila perlu bapak-bapak ikut," pungkasnya.

Adapun tuntutan Assalam dalam aksi damainya menuntut :

1. Membatalkan seluruh keputusan pengangkatan Plt yang dilakukan secara sepihak sebelum pergantian kepemimpinan,

2. Mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Nana Supiana sebagai Pj Sekda dan kepala BKD,

3. Mendesak Presiden dan Mendagri untuk menolak pengangkatan Nana Supiana sebagai Sekda Definitif,

4. Mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengangkatan Plt Ilegal. (Rilis/Red)


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR