Diduga Pemdes Cikande Permai Terima PAD Rp 216 Juta dari Bumdes Permai Maju Sejahtera

SERANG - Pemerintah Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten diduga sudah menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikisaran Rp 216 Juta. Dimana anggaran tersebut didapatkan dari hasil neraca keuntungan Bumdes Permai Maju Sejahtera dalam kurun waktu dari tahun 2022 - 2024.

Hal itu dikatakan Sutisna selaku Direktur Bumdes Permai Maju Sejahtera. Kebetulan Cikande Permai tidak punya lahan yang luas, hanya punya lahan Fasum, kebetulan tadinya tempat sampah, lewat para tokoh dan Kepala Desa juga menyambut rencana untuk pembentukan Bumdes, dan rencana usahanya untuk pembuatan pasar dan tempat kopi.

Kebetulan Bumdes kita pertamanya tidak punya modal, tidak kaya desa-desa yang lain karena ada modal penyertaan dan digunakan. Kita kerjasama dengan pihak yang mau menyewanya atau tanen-tanen mencari modal untuk membangun ini dan terbentuklah pasar. 

"Sebelum adanya program penyertaan modal tahun 2023 sebesar Rp 255.000.000 ruko-ruko ini sudah terbentuk dan terbangun dari tanen-tanen tersebut," kata Sutisna di Kantor Bumdes, Selasa (11/03).

Dijelaskan Sutisna, usaha ini ada 13 ruko yang sudah berjalan dan bukan dari anggaran penyertaan modal, tetapi anggarannya tersebut untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang belum diselesaikan. Kemarin juga Bumdes sudah melakukan pelaporan pertanggungjawaban sesuai dengan standar Kemendes.

"Sebenarnya LPJnya ada dan sudah dipisah-pisahkan. Neraca keuntungannya juga ada, saya sudah memberikan Pendapatan Asli Daerah tahun pertama sebesar Rp 70 jutaan, tahun kedua Rp 58 jutaan dan tahun ketiga disekitaran Rp 88 jutaan itu Bumdes memberikan PAD setiap tahunnya ke desa," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cikande Permai, Dayari ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp mengenai PAD yang diberikan pihak Bumdes, dirinya diduga tidak merespon.

Terpisah, Aktivis Serang Timur Arohman Ali, SH., apabila Kepala Desa tidak berani untuk membuktikan realisasi terkait PAD dan terindikasi adanya dugaan penyalahgunaan dan dugaan penggelapan anggaran, dirinya meminta kepada Satgas Dana Desa Kementerian Desa (Kemendes) untuk dilakukan audit terkait mekanisme, penyaluran dan juga pelaporan di Desa Cikande Permai dan Bumdes Permai Maju Sejahtera.

"Tugas dari Satgas Dana Desa untuk mendorong penyerapan dana desa secara optimal, memperkecil kebocoran dana desa dan mempersempit ruang gerak oknum pelaku tindak pidana korupsi," ucapnya. (Red)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR