TANGERANG - Supiyani alias Prabu selaku aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam LSM GERAM Banten Indonesia kepada awak media akhirnya memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan di salah satu Media Online terkait Proyek Pembangunan Pemagaran Makam Ki Buyut Ketul di Rt 002/001, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.
Prabu menilai bahwa dalam pelaksaanaan pekerjaan proyek pembangunan pemagaran yang dikerjakan CV. Dzikrilah Barokah Sukses sudah sesuai dengan Standar Operasional Pekerjaan (SOP) baik kwalitas dan kwantitasnya. Proyek dengan anggaran sebesar Rp. 78.000.000,- lantas apa pokok persoalannya. Sedangkan di dalam pembuatan kontrak pekerjaan selalu mengedepankan pentingnya aspek K3 yang merupakan syarat perjanjian kontrak.
"Mitra berkewajiban menerapkan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bertanggung jawab untuk ketersediaan dan keamaan peralatan yang dipakai selama pelaksanakan pekerjaan. Begitupula terhadap kesehatan dan keselamatan para pekerjanya selama masa pelaksanaan pekerjaan," ujar Supiyani, Rabu (30/04).
Selain itu untuk menunjukan komitmen terhadap sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja, CV. Dzikrilah Barokah Sukses juga telah memperoleh Sertifikat OHSAS 18001 sehingga perusahaan tersebut memiliki kerangka acuan yang sesuai dengan standar internasional dalam melakukan perencanaan dan implementasi K3 terhadap kegiatan pekerjaannya.
Melalui pernyataan klarifikasi ini saya sampaikan bahwa pembangunan proyek pemagaran Makam Ki Buyut Katul di Desa Renged Kecamatan Kresek oleh CV. Dzikrilah Barokah Sukses, yang sifatnya jadi ajang korupsi, seperti dalam pemberitaan tersebut tidak benar adanya.
"Saya menduga mungkin adanya miss comunicasen antara teman-teman media yang sedang menjalankan tupoksinya dengan jajaran birokrasi Kecamatan Kresek. Dan jika memang teman-teman sesuai dengan temuan dan obyektif, silahkan laporkan ke Inspektorat dan instansi yang berwenang untuk memeriksa kegiatan tersebut," tambahnya.
Terkait komunikasi antar dirinya dan pihak PPATK Kecamatan Kresek yang kurang di respon, jangan campur adukan persoalan proyek pemagaran ini dengan kekesalan pribadi. "Ini lucu persoalan pemagaran sampai meminta Bupati Tangerang mencopot jabatan Camat Kresek dan PPATK, relevansinya kemana," jelas Prabu salah satu Anggota LSM Geram Banten Indonesia sambil tersenyum.
Fenomena ini sontak menjadi dugaan bahan lelucon para pelaksana kegiatan atau rekanan kerja dan mitra kerja, Instansi juga Dinas di Kabupaten Tangerang. Jika alasannya teman-teman awak media mencoba mengonfirmasi PPTK atau bagian pengawasan Kecamatan Kresek, melalui pesan Whatsapp tidak merespon sama sekali, bukan berarti adanya indikasi korupsi dibalik proyek pemagaran Makam Ki Buyut Ketul dari PL Kecamatan Kresek yang dikerjakan oleh CV. Dzikrilah Barokah Sukses.
"Nanti setelah beres silahkan, jika ingin melaporkan berdasarkan temuan tersebut kepada Dinas atau Instansi terkait yang membawahinya, jika perlu silahkan di audit kebutuhan anggarannya, asal jangan kebablasan tupoksinya saja," tutupnya.
Penulis : Redaksi