SERANG - Terkait dengan adanya kegiatan pembangunan Irigasi Perpompaan di wilayah Kabupaten Serang, Banten yang saat ini sedang dikerjakan kelompok tani, untuk jenis kebutuhan beton diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Disebutkan di RAB kebutuhan beton K-175 dengan satuan harga Rp 1.081.398.15 untuk jenis pekerjaan Footplat Beton ukuran 50x50x20 cm membutuhkan 0,20 m³, pekerjaan Sloof Beton ukuran 15/20 membutuhkan 0,30 m³, pekerjaan Kolom Utama Beton ukuran 15/15 membutuhkan 0,31 m³, pekerjaan Ring Balok Beton ukuran 15/20 membutuhkan 0,30 m³, pekerjaan Dak Plat Beton tinggi 10 cm membutuhkan 1,23 m³ dan pekerjaan Lantai Beton tinggi 10 cm membutuhkan 0,55 m³.
Hasil pantauan dilokasi kegiatan, untuk kebutuhan beton tersebut diatas dilakukan dengan cara adukan manual, sehingga diduga mutu beton yang dihasilkan tidak akan mencapai mutu K-175.
Ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Ubaidillah Kabid PSP mengatakan bahwa untuk Kabupaten Serang pada tahun ini mendapatakn program Irpom sebanyak 6 titik dan untuk anggaran bersumber dari APBN.
Disoal terkait mutu beton K-175, Ubaidillah menjelaskan apabila di RAB tertulis harus menggunakan mutu K-175, maka kualitasnya harus sesuai. Apabila tidak sesuai, sisa anggaran wajib dikembalikan ke kas negara.
"Ya saya tegur petaninya dan kalau bener kualitasnya dibawah K-175 ya harus dibongkar atau di sisa anggarannya dikembalikan ke negara, kan itu pekerjaannya juga belum serah terima," jelasnya, Senin (02/06).
"Baik terima kasih infonya, nanti saya tindak lanjuti," tutupnya.
Penulis : Sarnawi