Percepat Pengurangan Sampah, DLH Kota Serang Akan Bangun 1000 Bank Sampah


KOTA SERANG - Dalam rangka percepatan untuk mengurangi tumpukan sampah di wilayah Kota Serang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang dalam kurun waktu lima tahun kedepan akan membangun 1000 bank sampah.

Melalui Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 (PSBL3) dan peningkatan kapasitas DLH Kota Serang melaksanakan kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang Rapat Dinas Perpustakan dan Kearsipan Daerah Kota Serang, Kamis (19/06/2025).

Tujuan diadakannya rapat koordinasi dihadiri Forum Bank Sampah Unit (BSU), Bank Sampah Induk (BSI) dan Forum KOMPAS ini untuk mengetahui dan memberikan informasi mengenai seberapa cepatnya target rencana pembuatan 1000 Bank Sampah dalam lima tahun kedepan. Selain itu juga, menurut Peraturan Mentri LHK Nomor 13 tahun 2021, Bank Sampah harus berbadan hukum, dan ada akta notaris.

Diupayakan BSU dan BSI menghasilkan minim residu, kenyataannya di lapangan masih banyak Bank Sampah yang menghasilkan residu yang cukup banyak dan berakhir di TPA/TPS. 

Forum Bank Sampah harus bersifat keluarga, saling mengisi satu sama lain dan diharapkan Bank Sampah dapat membantu Pemerintah dalam percepatan pengurangan sampah. 

Selain itu, Dinas Pendidikan harus ikut terlibat dalam rencana percepatan pengurangan sampah dengan mengedukasi sejak dini di tingkat Sekolah Dasar.
 
Selama ini, ermasalahan yang dihadapi Bank Sampah adalah kesulitan untuk memasarkan hasil dari Bank Sampah, perkiraan masyarakat mengenai Bank. Pengurus baru Bank Sampah, agar dimasukan kedalam group untuk menjadi perwakilan dari setiap Bank Sampah.

Forum Bank Sampah (FBS) dan TPS3R, mengutarakan rencana pembuatan Bank Sampah di Citra Gading, namun mendapatkan penolakan dari warga Citra Gading, setelah dilakukan paparan kembali oleh pihak FBS warga menyetujui dan antusias diadakannya Bank Sampah di Citra Gading. 


FBS dan para Bank Sampah mengeluhkan belum adanya SK intruksi dari pemerintah langsung. Dinas LH sendiri sudah dibuatkan SK dari Kepala Dinas, namun belum dibuatkannya pembentukan master plan Tim kerja percepatan pengurangan sampah lintas sektor dari DLH, DPK3, DINDIK, DINSOS, CSR, LSM dan Akademisi.

Diharapkan Bank Sampah tidak menarik uang iuran untuk pembuangan sampah, apabila hal itu terjadi maka harus ada retribusi, karena memanfaatkan aset pemerintah yang seharusnya retribusi tersebut masuk ke pemerintah sendiri bukan Bank Sampah. 

Menurut data yang sudah direkap pihak FBS terdapat 67 Kelurahan yang mengajukan pembuatan Bank Sampah. 

Mengenai pengurangan sampah ritel, Pemerintah Kota Serang sedang mengajukan surat edaran pembatasan timbulan sampah plastik Nomor 444 tahun 2025, untuk pengurangan box kemasan dan penggunaan plastik. 

Bank Sampah Unyur Makmur, mengutarakan bahwa pihaknya sudah menerapkan konsep pengurangan sampah dari rumah, penimbangan sampah organik, memberdayakan RT RW, para ibu Posyandu sebanyak enam kelurahan dan menjalankan tuntas sampah dirumah.

Dengan melakukan kegiatan pengomposan dan biopori di setiap rumah, budidaya maggot yang nantinya hasil dari maggot ini dijual ke tempat budidaya ikan atau untuk pakan ikan, namun kekurangan dari Bank Sampah ini yaitu, tidak mempunyai sarana prasarana kompos. 

Selanjutnya pihak KOMPAS akan meluncurkan program drop-in di Bulan Agustus bersamaan dengan ulang tahun Kota Serang, berikut Road Map Planning yang diutarakan: 
a. Membentuk tim kerja
b. Melakukan sosialisasi pembinaan 
c. Bekerja sama dengan stake holder terkait.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR