SERANG - Berkat kecepatan dalam menindaklanjuti laporan, dalam waktu kurang dari satu jam, personil Polsek Petir, Polres Kabupaten Serang berhasil meringkus SA (50) warga Kampung Tanah Beurem, Desa Cirangkong, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten dan saat ini sedang diamankan di Mapolsek Petir.
Sebelumnya, pelaku yang diduga mengidap gangguan kejiwaan ini telah melakukan tindakan terhadap Ubaidi (70) dengan cara mencangkul bagian kepala korban. Dimana saat ini korban dilarikan ke RSUD Banten untuk menerima perawatan.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan peristiwa yang sempat membuat geger warga ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Sebelum kejadian, korban duduk di bangku bersama rekan tetangganya.
“Pada saat korban ngobrol dengan tetangganya, tiba-tiba datang pelaku sambil membawa cangkul,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Petir IPTU Furqon Saibatin, seperti dikutip dari xbintangindo.com, Rabu (18/06).
Tanpa berkata sepatah katapun, pelaku kemudian mencangkul bagian kepala korban. Mendapat serangan yang tidak diduga, korban tidak bisa lagi menghindar sehingga serangan pacul itu melukai bagian kepala dan telinga.
“Usai menganiaya korban, pelaku ngeloyor pergi. Sementara korban yang mengalami luka berat dilarikan warga ke Puskesmas setempat. Sedangkan warga lainnya menghubungi petugas Polsek,” terang Condro.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Petir langsung bergerak ke lokasi kejadian dan Puskesmas untuk melihat kondisi korban. Melihat kondisinya yang terluka parah, korban segera dirujuk ke RSUD Banten untuk penanganan lebih baik.
Setelah memperoleh identitas pelaku, petugas langsung melakukan pencarian. Berkat kecepatan petugas, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari satu jam masih di sekitar Kampung Tanah Beureum.
“Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti pacul yang digunakan memukul korban. Untuk menghindari peristiwa tidak diinginkan, petugas langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Petir,” tandasnya.
Dari keterangan warga, kata Kapolres, pelaku SA memang menderita gangguan kejiwaan sejak lama. Keberadaan SA ini dinilai warga sangat meresahkan masyarakat Kampung Tanah Beureum.