SERANG - Perihal dengan adanya pemberitaan "Oknum Korluh Diduga Kendalikan Anggaran Pembangunan Irpom" yang sebelumnya tayang, Tabriji, SP pihak Koordinator Penyuluh Pertanian Cikande memberikan klarifikasi.
Dalam surat klarifikasi yang diterima redaksi, Tabriji menerangkan bahwa dirinya sebagai Korluh tidak pernah menerima dari Ketua Kelompok Tani berupa anggaran kegiatan Irigasi Perpompaan (Irpom) atau sebagian dititipkan anggaran tersebut dan tidak juga dalam kewenangan mengendalikan anggaran.
"Saya menyatakan semua proses mulai pencairan sampai dengan penggunaan anggaran sepenuhnya dilaksanakan oleh kelompok tani," ucapnya, Kamis (12/06) sore di Kantor BPP Cikande.
Sementara itu, Ketua Poktan Suka Tani menyampaikan permintaan maaf atas apa yang telah ia sampaikan sebelumnya bahwa pengelolaan anggarannya tidak dikendalikan oleh Korluh, dan dirinya menjelaskan bahwa semua ini hanya kesalahpahaman saja.
"Dari pertama pencairan, anggaran dipegang sama UPKK," jelasnya.
Diketahui, Poktan Suka Tani yang beralamat di Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten saat ini sedang melaksanakan kegiatan pembangunan Irigasi Perpompaan (Irpom) dengan nilai anggaran sebesar Rp 153.000.000 yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2025.
Penulis : Redaksi