Desa Warakas Laksanakan Musdes Penyusunan RKPDes 2026 dan Perubahan RKPDes 2025


SERANG - Pemerintah Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan RKPDes tahun anggaran 2026 dan perubahan RKPDes tahun anggaran 2025, bertempat di kantor desa setempat, Selasa (01/07).

Penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD dan dihadiri Kepala Desa Warakas, perwakilan dari Kantor Kecamatan Binuang, anggota BPD, Pendamping Lokal Desa, tokoh masyarakat, RT dan RW.

Dalam sambutannya, H. Maman selaku ketua BPD menyampaikan, pelaksanaan musyawarah desa tentang RKPDes ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada setiap pertengahan tahun. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari rencana pembangunan desa.

"Tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan, ucapnya.

Ditempat yang sama, Asmani Kepala Desa Warakas mengatakan bahw untuk menentukan arah dan kebijakan, harus berkolaborasi dari semua pihak yang ada di desa. Dimana usulan dari masyarakat di tampung ke RT dan usulan-usulan tersebut nantinya akan kita musyawarahkan. 

"Hasil musyawarah itu nantinya akan ada kegiatan yang kita prioritaskan. Mari bersama kita jalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa, sehingga kedepannya nanti Desa Warakas bisa menjadi lebih baik dalam sisi pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Warakas bisa lebih maju lagi," katanya.

Penulis : Sarnawi

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR