JAKARTA - Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 serta mengangkat martabat dan semangat kebangsaan, Ketua Umum Mabes Laskar Merah Putih (LMP), HM Arsyad Cannu mengintruksikan kepada seluruh Kepala Markas Daerah (Kamada), Kepala Markas Cabang (Kamarcab) dan jajarannya untuk melakukan publikasi serentak pengibaran Bendera Merah Putih.
Intruksi dengan nomor surat 003/INSTR/MABES-LMP/VIII/2025, tertanggal 13 Agustus 2025 tentang publikasi nasional acara pengibaran Bendera Merah Putih yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Agustus 2025 berlokasi di Tebing Gunung Karang, Bandung Barat, Jawa Barat, dipublikasikan melalui media mainstream dan media sosial resmi organisasi dan akun pribadi anggota.
Publikasi harus dimuat dengan judul Sambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 LMP lakukan pengibaran Bendera Merah Putih di Tebing Gunung Karang Masigi, Bandung Barat, Jawa Barat.
Publikasi dilakukan mulai hari ini dan terus diulang hingga acara berlangsung, dengan menekankan bahwa momentum ini adalah momen nasional Laskar Merah Putih. Laporan dokumentasi publikasi dari setiap wilayah wajib disampaikan ke Mabes LMP maksimal 1×24 jam setelah acara berlangsung.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah menyambut HUT RI ke-80 dan mengobarkan semangat persatuan nasional," kata HM Arsyad Cannu, Rabu (13/08/2025).
Selanjutnya kegiatan pengibaran Bendera Merah Putih yang dipublikasikan menggunakan tagar resmi seperti #LaskarMerahPutih, #LMPPengibaranBenderaterbesar, #LMPMenyabutHUTRI80, #NKRIHargaMati.


