Aktivis Serang Utara Pertanyakan Penyaluran DDS Desa Samparwadi Tahun 2024


SERANG - Dana Desa (DDS) didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN, yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Seperti pada tahun 2024 kemarin, Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang menerima pagu anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 1.021.343.000 dengan mekanisme pencairan dana dilakukan secara bertahap.

Pemerintah Desa Samparwadi telah menyalurkan anggaran yang digunakan untuk membiayai kegiatan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sesuai dengan data penyaluran anggaran tahun 2024 yang dihimpun, Desa Samparwadi menganggarkan anggaran untuk kegiatan :
1. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif dengan nilai Rp 22.700.000,-
2. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan dengan nilai Rp 89.886.108,-.

Dengan adanya data penyaluran anggaran untuk dua uraian kegiatan diatas, Aktivis Serang Utara Hafid Siswanto  mempertanyakan apakah masyarakat Desa Samparwadi sudah bisa merasakan manfaat, hasil dan fungsi dari dua kegiatan tersebut. 

"Karena didalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis serta adanya pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera," katanya, Jum'at (31/10/2025).

Selanjutnya Hafid menjelaskan, anggaran dengan nilai Rp 89.886.108 yang digunakan untuk kegiatan Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan apakah untuk pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) peserta yang mengikuti Bimtek sesuai.

"Dengan anggaran yang nilainya cukup fantastis, bidang pertanian atau peternakan di Desa Samparwadi seharusnya tahun 2025 ini sudah memetik hasil dari pelatihan atau bimtek dan bisa dijadikan percontohan bagi desa yang lainnya," imbuhnya.

Sementara itu, Kardi selaku Pjs Desa Samparwadi ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, diduga tidak merespon.

Penulis : Redaksi
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR