SERANG - Upacara gunting rambut bayi setelah lahir atau biasa disebut tradisi Tasmiyah, disyariatkan dan disunnahkan dalam Islam. Dalam hadis Samirah disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Setiap anak terikat dengan ‘aqidahnya. Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, diberi nama, dan dicukur” (HR. al-Tirmidzi).
Seperti yang dilakukan Aditia Darmadi Pemimpin Redaksi (Pemred) media online sisirakyat.com, setelah hadirnya putri kedua, ia melaksanakan acara syukuran dan tasmiyah, dikediamannya yang beralamat di Kampung Bayongbong Pintu, Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Senin (13/10/2025).
"Alhamdulillah pada hari Selasa minggu lalu, telah lahir putri saya yang kedua. Dan hari ini acara syukuran dan gunting rambut bayi sekaligus saya berikan nama Salsa Oktavia Darmadi," katanya.
Masih kata Aditia, syukur alhamdulillah meskipun persalinannya dengan cara cesar, anak dan istri saya semuanya selamat dan sang bayi keluar dengan keadaan sempurna.
"Semoga dengan nama tersebut anak saya bisa menerima dan berguna untuk kedua orang tuanya, serta semoga anak saya di jadikan putri solehah, selalu dalam lindungan Allah SWT, diberikan umur panjang sehat jasmani maupun rohaninya, kelak nanti masa depan putri saya bermanfaat bagi keluarganya, nusa bangsa, dan agama," tambahnya.
Aditia juga menyampaikan rasa terimakasih kepada keluarga, kerabat, atas segala do'a dan dukungan yang sudah di berikan kepadanya sejak masa persalinan hingga terlaksananya acara syukuran pemberian nama putrinya tersebut.
"Saya ucapkan beribu-ribu terimakasih kepada keluarga, kerabat, dan rekan-rekan semua yang sudah memberikan do'a serta dukungan selama perjalanan yang saya hadapi ini, semoga Allah SWT membalas semua kebaikan saudara-saudara yang sudah di berikan kepada saya," tutupnya.


