SERANG - Masyarakat Kampung Luwung Cabe, Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten menyambut baik dengan adanya kegiatan betonisasi yang baru saja selesai dikerjakan CV Ameera Badri Abadi.
Dengan adanya pembangunan ini, warga sekitar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bidang Bina Marga yang sudah perduli kepada warganya dengan cara membangun akses jalan penghubung Desa Gembor dengan Desa Lamaran.
"Selain jalan penghubung, jalan ini merupakan akses jalan alternatif apabila jalan utama Gorda - Wawuluh mengalami kemacetan," ungkap Rohim, Rabu (26/11/2025).
Senada dikatakan Ega Sulistyani, dengan dibangunnya jalan ini bisa mempermudah akses dan menghemat waktu bagi warga Kampung Luwung Cabe yang hendak berpergian ke pasar ataupun kantor Kecamatan Binuang dan ketempat lainnya.
"Sebelum jalan ini dibangun, kami warga sekitar apabila pergi ke pasar Binuang harus mutar melalui jalan Kampung Pasir Masjid," katanya.
Terpisah, tokoh masyarakat Nuradin dan Samsun dari ketua pemuda mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan jalan ini. Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi kepada Pemkab Serang dan DPUPR yang sudah merealisasikan kebutuhan masyarakat.
"Kami mewakili dari masyarakat Kampung Luwung Cabe, Desa Gembor mengucapkan terima kasihnya kepada Bupati, anggota dewan dan dinas atas terlaksananya keinginan masyarakat terhadap akses jalan yang bagus dan berkuakitas," ungkapnya.
Dengan selesainya pembangunan betonisasi ini, pelaksana kegiatan mengucapkan terima kasihnya kepada warga sekitar yang sudah memberikan tempat serta kerjasamanya dalam pelaksanaan kegiatan ini.
"Semoga hasil dari pembangunan jalan ini bisa berdampak positif bagi masyarakat sekitar, serta bisa mempermudah akses petani untuk mengangkut hasil panennya," ucapnya.
Diketahui, paket pekerjaan rekontruksi jalan Desa Gembor (Kampung Luwung Cabe) Kecamatan Binuang, bersumber dari DBH-APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2025 dikerjakan CV Ameera Badri Abadi, waktu pelaksanaan 90 hari kalender dan waktu pemeliharaan 180 hari kalender.
Redaksi


