SERANG - Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023, penggunaan Dana Desa adalah untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, program ketahanan pangan dan hewani, dan program pencegahan dan penurunan stunting.
Untuk program Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten pada tahun 2023 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 66.199.666 untuk pembuatan kandang dan peternakan bebek petelur sebanyak 320 ekor. Sedangkan tahun 2024 sebesar Rp 78.723.500 untuk pembuatan kandang dan peternakan bebek petelur sebanyak 500 ekor bersumber dari Dana Desa.
Seperti dikatakan Kepala Desa Supandi, program Ketapang yang berlokasi di Kampung Mundu 001/003 ini bertujuan untuk membuka peluang usaha bagi masyarakat disekitar. Karena dampak positif dari program ini sudah kita berikan kemasyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Seperti halnya pada saat pembagian BLT DD, selain menerima uang tunai, bagi masyarakat tidak mampu kita berikan telur bebek hasil panen dari program Ketapang," katanya, Rabu (10/04).
Masih kata Kepala Desa, dengan adanya program ini Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bisa membuka usaha dengan cara menerima telur bebek dari warga luar Desa Jeruk Tipis.
Sementara itu, Santani Ketua KPM tahun anggaran 2023 menjelaskan, program Ketapang ini sudah berjalan selama 1 tahun dan sisi manfaat yang diterima sudah kita jalankan untuk kontribusi kemasyarakatan seperti Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dan lainnya sebagainya
"Semoga kedepan program ini bisa bermanfaat dan berkembang untuk kedepannya," jelasnya.
Penulis : Redaksi