SERANG - Menyikapi pemberitaan yang tayang dibeberapa media perihal adanya dugaan penyerobotan lahan milik petani penggarap, Komandan Detasemen Gorda Kapten Tek Bambang Ronggodjati memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada para petani penggarap atas kejadian yang sudah terjadi.
"Itu hanya miskomunikasi dan saya mewakili pengelola meminta maaf kepada petani penggarap yang lahannya sudah digali," kata Kapten Bambang di Detasemen Gorda, Rabu (25/06).
Kapten Bambang menjelaskan, kondisi sebenarnya di lokasi sudah diberikan patok sebagai tanda batas untuk di lakukan pemerataan tanah. Saat ini kegiatannya diberhentikan sementara dan saya arahkan kepada pengelola agar lahan petani penggarap bisa dirapihkan kembali seperti semula.
"Kegiatan ini izinnya cut and fill untuk dibentuk bahu jalan lebar 5 meter, dengan tujuan membuka akses untuk program Ketahanan Pangan atau Ketapang, " jelasnya.
Sementara itu, H. Muin perwakilan dari petani penggarap mengungkapkan bahwa permintaan dari dirinya beserta petani meminta kepada pihak pengelola dan Detasemen Gorda, lahan yang tanahnya sudah berubah bentuk agar bisa dikembalikan ke semula. Dikarenakan tanah miliknya yang sudah hilang akibat digali oleh alat berat, panjangnya sekitar 12 meter dengan lebar 2 meter.
"Tuntutan kami hanya ingin dikembalikan ke bentuk semula," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa petani penggarap dan masyarakat Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten melakukan aksi unjuk rasa (24/06-red) terhadap pengelola galian tanah yang diduga ilegal. Dimana aktifitas galian yang berlokasi di Desa Gembor, Kecamatan Binuang tersebut sudah melakukan tindakan penyerobotan lahan tanpa izin.
Penulis : Akhmad