Saat di konfirmasi Dayat diduga pelaku yang melakukan aksi penutupan jalan hingga berakibat satu keluarga harus memilih jalan memutar.
Hal tersebut dibenarkan oleh Dayat, akan tetapi dirinya menyangkal bahwa apa yang dilakukannya bukan seperti yang di tuduhkan.
"Saya membangun di atas tanah milik saya, sebelum di bangun sudah ada izin dari lurah (Kades Singarajan-red) dan staf desa," ungkapnya, Jum'at 08 Agustus 2025.
Isu yang menyebar di wilayah Pontang bahwa dayat membangun di atas jalan paving blok biasa di lalui warga untuk melintas.
Menurut keluarga Rukmini, apa yang di lakukan Dayat telah merugikan dan semestinya pejabat desa tidaklah untuk mendukung perbuatan yang merugikan.
"Semestinya lurah singarajan tidak mendukung perbuatan Dayat yang telah merugikan kami sekeluarga, tanyakan kenapa sebelumnya di izinkan di bangun paving blok juga dreinase, kalau sekarang ujung-ujungnya di akui kembali cuma gara-gara keributan tetangga," tambahnya.
Di tambahkan, bahwa perlu di tanyakan terhadap bukti kepemilikan yang sah terhadap status tanahnya.
"Bila tanah tersebut di akui miliknya, tanyakan apa benar di surat tanahnya di tulis kepemilikan atas nama Dayat, kalo bukan wajib di kembalikan ke semula jadi jalan umum, sampai dengan nama Dayat tercantum dalam buku surat tanah setelah itu silahkan di bangun kembali," imbuhnya.
Kekecewaan warga Begog menuai banyak kritikan terhadap prilaku Dayat yang dengan kebenciannya menutup jalan akses keluar masuk keluarga Rukmini.
"Kami tetap mencari kebenaran akan terus mencari keadilan, bila nanti di temukan pejabat desa maupun institusi Polri atau lainnya mendukung dan bersepakat dengan Dayat untuk menutup jalan kami, maka kami akan mengeluarkan tuntutan dalam laporan resmi kami," tegasnya. (Redaksi)


