BANTEN - Diduga keberadaan toko obat yang diduga menjual Hexymer dan Tramadol berkedok toko kosmetik di wilayah Tangerang Selatan, telah beroperasi lebih dari setengah tahun dan diduga lolos dari pantauan hukum Polres Metro Tangerang Selatan.
Menurut Saipul Bahri, aktivis Banten serta Kepala Divisi Satuan Tugas Pemberantasan Dewan Pimpinan Cabang Tangerang Generasi Anti Narkotika Nasional (Kadiv Satgas DPC Tangerang GANN) puluhan toko obat tersebar dalam wilayah hukum Polres Metro Tangerang Selatan yang secara terbuka menjajakan obat-obatan jenis golongan G secara terang-terangan.
"Menjual obat dengan bebas tanpa di sertai resep dari dokter yang bersangkutan, bebas jual untuk semua kalangan kaum tua maupun anak pelajar," ucapnya, Jum'at 01 Agustus 2025.
Menurut Kadiv Satgas GANN, pemandangan tersebut sangat memprihatinkan tidaklah menjadi pembiaran, mesti ada tindakan tegas hukum. "Tangsel darurat, sebagian para remaja dan pelajar telah terkontaminasi oleh pengaruh obat-obatan keras, perlu di lakukan pencegahan dan penindakan oleh hukum terkait, jangan takut-takut untuk bertindak," katanya.
Masih kata Saipul Bahri, membongkar nama besar pengelola bisnis gelap serta tindak tanduknya dalam rencana kotor pengerusakan mental anak bangsa, memakai nama panggilan akrab Raja - Muklis yang diduga keduanya mempunyai peran masing-masing di toko berkedok kosmetik.
"Tangkap segera aktor intelektual yang menyebut dirinya Raja dan Muklis, dibalik layar bisnis gelap perdagangan obat dalam wilayah hukum Polres Metro Tangerang Selatan serta para kroni-kroninya," tegasnya.
Dikalangan oknum para mafia obat, banyak salut terhadap keberadaan Raja - Muklis yang mampu menguasai dan bungkam hukum. Mengingat sampai saat ini masih beroperasi, sedangkan yang lain diberantas. "Peran hebat Raja - Muklis diduga mampu bungkam hukum Polres Metro Tangerang Selatan," imbuhnya.
Perlu adanya ketegasan dari pihak hukum, mengingat data yang di peroleh sekitar 45 toko obat keras berkedok toko kosmetik berada menempati di setiap titik para kaula muda berada.
"Perlunya adanya tindakan tegas hukum, bila melihat data 45 toko yang tersebar di Tangerang Selatan, ini bukan main - main lagi, regenerasinya telah berada pada fase Tangerang tanggap darurat dan memprihatinkan," tambahnya.
Rencana kedepan Kadiv Satgas GANN DPC Tangerang akan menyambangi institusi hukum Polres Metro Tangerang Selatan untuk melakukan komunikasi terbuka dengan Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang.
"Dan kami atas nama organisasi, akan menemui Kapolres Metro Tangerang Selatan untuk melakukan komunikasi terbuka," tutupnya. (Kurniawan)