SERANG - Pekerjaan pembangunan gedung balai penyuluhan KB (DAK Fisik) Kecamatan Kibin yang saat ini sedang dikerjakan CV Cahaya Apresiasi Mandiri, dalam pelaksanaan kegiatan diduga mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Pantauan dikokasi, kegiatan dengan nilai anggaran Rp 536.202.873 bersumber dari DAK fisik bidang kesehatan dan KB reguler tahun anggaran 2025, terlihat para pekerja tidak ada yang menggunakan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD).
Ketika dikonfirmasi salah satu petukang mengatakan, untuk pelaksana namanya Iwan, hanya saja sudah 2 minggu ini dirinya tidak pernah kelokasi.
"Pelaksanaan kurang lebih sudah 1 bulan, yang bekerja hanya ada 6 orang. Untuk pembangunan 2 lantai, dikarenakan kondisi lahan yang susah," katanya, Kamis (23/10/2025).
Sementara itu, pihak CV Cahaya Apresiasi Mandiri ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, tidak merespon.
Diketahui, pekerjaan pembangunan gedung balai penyuluhan KG (DAK Fisik) yang berlokasi di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, dengan nomor kontrak 027/649/SPK/KB/DKBPPPA/2025, nilai kontrak Rp 536.202.873 bersumber dari DAK fisik bidang kesehatan dan KB reguler tahun anggaran 2025, penyedia jasa CV Cahaya Apresiasi Mandiri dan konsultan pengawas CV Berkah Djaya Konsulindo.
Penulis : Sarnawi


