SERANG - Pemerintah Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 & RKPDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam musyawarah desa yang digelar di Kantor Balai Desa Teras, Jum'at (24/10/2025).
Acara ini dihadiri perwakilan Kecamatan Carenang, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur karang taruna dan kelompok perempuan.
Kepala Desa Teras, Ata Sumarta dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan RKPDes ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah pembangunan desa satu tahun ke depan.
“RKPDes 2026 disusun berdasarkan aspirasi masyarakat yang kami himpun sejak musyawarah dusun hingga tingkat desa. Harapannya, semua program benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujarnya.
Dalam RKPDes 2026, beberapa program prioritas yang akan dijalankan meliputi peningkatan infrastruktur jalan desa.
Wakil Ketua BPD Teras, Mustaya menambahkan bahwa penyusunan RKPDes dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai tahapan, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga penetapan. Masyarakat terlibat aktif dalam setiap langkahnya,” katanya.
Musyawarah penetapan RKPDes ini berlangsung hangat dan penuh semangat gotong royong. Sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah desa.
“Kami senang karena aspirasi kami benar-benar didengar, terutama soal perbaikan jalan dan bantuan usaha kecil,” ungkap Udin, salah satu peserta musyawarah.
Dengan ditetapkannya RKPDes 2026, Pemerintah Desa Teras berharap seluruh elemen masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam pelaksanaan program pembangunan, sehingga hasilnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh warga.
Penulis : Sarnawi


