SERANG - Bayi berusia 4 tahun warga Kamoung Ragas Tegal, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten diduga mendapatkan perlakuan pembiaran dari pihak Puskesmas Carenang.
Dikatakan Oni Panca Intan, paman dari korban, pada saat itu dirinya datang ke Puskesmas Carenang, Senin (13/10/2025) kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB dengan kondisi balita sudah kejang-kejang.
"Sesampainya di Puskesmas Carenang, saya meminta kepada pegawai agar secepatnya dilakukan penanganan agar dibawa ke Rumah Sakit, akan tetapi bahasa perawat menunggu dokter dan keputusan dari RS," katanya, Kamis (16/10/2025).
Dikarenakan kondisinya kejang-kejang atau kritis, pada saat itu saya meminta kepada pihak Puskesmas agar bisa memberikan pertolongan pertama, apalagi pasien ini masih balita.
"Tetap saja diabaiakan. Bahkan disaat saya meminta surat rujukan untuk dibawa ke Rumas Sakit, jawabannya selalu memunggu dokter," tambahnya.
Setelah hampir menunggu 2 jam, akhirnya keponakan saya dibawa ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara. Sesampainya disana, kami langsung dimarahi sama pihak dokter RSUD dikarenakan tidak ada penanganan pertama.
"Kata dokter, kenapa tidak diberikan pertolongan pertama dengan cara di infus pada saat diantarkan ke RS," ucap Oni.
Setelah di rawat di RSUD dr. Drajat Prawiranegara, keponakan saya meninggal dunia pada hari Selasa sekitar pukul 16.00 WIB. "Apabila pelayanan dari Puskesmas Carenang sesuai, pastinya peristiwa seperti ini tidak akan terjadi," tutupnya.
Dengan adanya kejadian ini, Oni mewakili pihak keluarha korban berharap agar Puskesmas Carenang bisa memberikan pelayanan yang bagus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Sementara itu, pihak Puskesmas Carenang belum bisa dikonfirmasi.
Penulis : Tim


