Pekerjaan Paving Block CV Sinar Pandeglang Abadi Diduga Asal Jadi dan Bergelombang


SERANG - Kegiatan urusan penyelenggaraan  PSU permukiman, paket pekerjaan pembangunan/peningkatan kualitas PSU permukiman Jalan Lingkungan yang berlokasi di Kampung Parung, RT 12/RW 03, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, dikerjakan CV Sinar Pandeglang Abadi, dalam tehapan pelaksanaan diduga asal jadi.

Pantauan media dilokasi, ditemukan adanya dugaan kejanggalan, diantaranya pasangan paving blok tidak rata seperti jarak paping masih ada sekat renggang dan bergelombang. 

Ketika dikonfirmasi, salah satu petukqng sekaligus ketua RT mengatakan untuk volume panjang 250 meter, lebar 2 meter dan kanstin ketemu castin. "Untuk upah dibayarkan Rp 18.000 permeter," katanya, Sabtu (29/11/2025).

Menanggapi hal tersebut, Acun Aktifis Forum Cikeusal, sangat kecewa dengan adanya pembangunan Jalan Lingkungan PSU Permukiman tersebut, karena dikerjakan tanpa adanya pengawasan baik dari pihak Dinas terkait maupun dari kontraktor pelaksana.

"Pekerjaan terlihat amburadul, pemasangan paving blok yang kurang maksimal, sehingga hasilnya renggang, bergelombang, bahkan mendem, sehingga kuat dugaan dikerjakan asal jadi," ucapnya.

Dengan adanya dugaan kejanggalan diatas, Acun meminta kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten agar dapat memberikan teguran ataupun sanksi kepada CV Sinar Pandeglang Abadi.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak CV Sinar Pandeglang Abadi belum bisa dikonfirmasi.

Diketahui, kegiatan urusan penyelenggaraan  PSU permukiman, paket pekerjaan pembangunan/peningkatan kualitas PSU permukiman Jalan Lingkungan yang berlokasi di Kampung Parung, RT 12/RW 03, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, dengan nomor kontrak 600/SPK.1786.UPPSU/DPerkim-3/2025 dikerjakan CV Sinar Pandeglang Abadi dengan nilai anggaran Rp 189.350.000 bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2025.

Penulis : Ohin
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR