SERANG - Dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap air bersih, Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sumber Berkah melaksanakan program pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang berlokasi di Kampung Talang Mas 001/001, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten.
Dikatakan Sulki selaku Ketua Pokmas, kegiatan dengan nilai anggaran Rp 547.000.000 yang saat ini sedang dilakukan pembangunan menara air, dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan rencana anggaran biaya.
"Untuk metode pelaksanaan kegiatan, baik dari kebutuhan material dan juga jenis bangunannya sesuai dengan gambar yang sudah direncanakan," katanya, Selasa 29 Juli 2025.
Masih kata Sulki, dengan adanya program ini, semoga saja bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap akses air bersih yang memadai dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan masyarakat setempat dalam pelaksanaan di lapangan untuk menjamin efisiensi dan keberlanjutan pemanfaatannya.
"Semoga dengan adanya program pengelolaan dan pengembangan SPAM ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung upaya pemerintah dalam mencapai target air minum yang aman dan layak," tambahnya.
Sementara itu, salah satu warga Kampung Talang Mas 001/001 merasa senang dan terbantu dengan adanya kegiatan sarana air bersih yang saat ini sedang dikerjakan.
"Tentu saja saya sangat senang dan berterima kasih kepada pihak desa dan juga dinas yang sudah merealisasikan pembangunan ini," ucapnya.
Diketahui, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten mendapatkan program pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.
Dimana kegiatan yang berlokasi di Kampung Talang Mas 001/001, dengan nilai anggaran Rp 547.000.000, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAK) tahun anggaran 2025, jenis pekerjaan pengeboran air tanah dalam, menara air, sumber resapan, perpipaan dan accessories dan juga Sambungan Rumah (SR) dalam pelaksanaan kegiatan dikerjakan Pokmas Sumber Berkah dengan waktu 180 hari kalender.



